Pada kegiatan penyuluhan antikorupsi kepada komunitas Tionghoa di Sumatera Utara pada (9/6) di Sekolah Tinggi Bahasa Asing Persahabatan Internasional Asia (STBA PIA) Medan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menegaskan, korupsi adalah musuh bersama dan tidak mungkin hanya diberantas oleh KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya, tetapi juga harus ada peran aktif dari seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk antikorupsi yang dilakukan oleh KPK tidak hanya menyasar pada komunitas tertentu saja, tetapi semua komunitas.
“Juga aparat penegak hukum itu sendiri. Sebab belum tentu semuanya memahami apa itu korupsi dan bagaimana upaya pemberantasannya. Utamanya adalah melakukan penanaman nilai-nilai integritas dan antikorupsi, sehingga timbul niat untuk tidak korupsi,” jelas Kumbul.
KPK berharap seluruh elemen masyarakat ikut andil dalam mengatasi permasalahan korupsi. Utamanya mulai dari diri sendiri dan mau peduli terhadap lingkungannya untuk berani melawan, mengingatkan dan melaporkan jika terjadi tindak pidana korupsi di lingkungannya ke KPK.
“Integritas itu mudah diucapkan tetapi sulit dilaksanakan. Integritas perlu komitmen, konsistensi, berani berkorban dan juga perlu adanya dukungan orang lain. Oleh karena itu, kita berkepentingan untuk selalu mengingatkan,” tutup Kumbul.
Hadir dalam penyuluhan di antaranya perwakilan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (Mitsu), Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA), INTI Sumut, PSMTI Sumut, Yayasan Tio Ciu Sumut, Yayasan Sosial (YS) Angsapura Medan, YS Marga Zhuang & Yan Sumut, YS Marga Raja Sumut, IPTI Sumut, Yayasan Tri Darma Sejahtera, Yayasan Marga Zhang Sumut, Perkumpulan Hakka Indonesia Sumut, KOMPAK, Perkumpulan Marga Lie Sumut, Yayasan Marga Dai Sumut.