Pj Bupati Harapkan Penginapan Belimbing BPKS Jadi Sarana Penunjang Wisata Pulo Aceh

JANTHO- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP MM meresmikan mess milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) di Kecamatan Pulo Aceh menjadi penginapan komersil yang dapat diakses siapa saja.
Peresmian penginapan yang diberi nama Belimbing itu berlangsung pada Minggu, di Gampong Lampuyang, Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, (29/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati didampingi Kepala BPKS, Junaidi, Sekda Aceh Besar, Sulaimi, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar, Cut Rezky Handayani, Camat Pulo Aceh Jamaluddin, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Pj Bupati Iswanto menyambut baik langkah BPKS menjadikan mess tersebut menjadi penginapan. Ia berharap keberadaan penginapan tersebut dapat menjadi sarana penunjang bagi pengunjung dan wisatawan yang datang ke Pulo Aceh.
“Tempat penginapan merupakan fasilitas  penunjang yang penting untuk mendukung kemajuan destinasi wisata,” kata Iswanto.
Sementara itu, Kepala BPKS, Junaidi, menjelaskan, seiring beralihnya status BPKS menjadi Badan Layanan Umum (BLU), maka mess tersebut beralih fungsi menjadi penginapan komersil. Sejak tahun 2016, bangunan tersebut hanya diperuntukkan sebagai kantor perwakilan BPKS Pulo Aceh sekaligus mess untuk pejabat dan karyawan BPKS.
Selain itu, kata Junaidi, pemilihan nama Belimbing untuk penginapan BPKS itu merupakan bentuk kepedulian terhadap kearifan lokal, dan menjadi salah satu ikon Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh.
“Belimbing adalah salah satu  jenis penyu yang ada dan berkembang di Pulau Breuh ini, dan saat ini sudah menjadi salah satu  satwa langka yang masuk dalam program konservasi dan dilindungi,” katanya.
Junaidi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kehadiran Pj Bupati Aceh Besar ke mess BPKS. Ia berharap sinergi program kerja dengan Pemkab Aceh Besar dapat terus dilakukan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat kawasan Sabang, khususnya Pulo Aceh.

About SRizal

Check Also

Selamat Datang

Selamat datang di Halaman Utama Inspektorat Kabupaten Aceh Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

16 − 9 =